| Donggi-Senoro: Menanti Konsistensi Kebijakan Energi Pasca Pilpres 2009 (I) |
|
|
|
| Written by Rahayu Setiawan |
| Friday, 10 July 2009 15:25 |
|
Dinamika politik pilpres 2009 hasil quick count yang dilansir beberapa media memberikan gambaran ke publik pasangan SBY-Boediono memenangkan pilpres. Media cetak nasional melansir pemberitaan dengan beragam seperti; dampak terhadap ekonomi , pesan selamat dari kubu JK, hingga kriteria penghuni kabinet. Diantara pemberitaan tersebut, menarik untuk dicermati ulasan beberapa media yang melansir nasib kebijakan di sektor migas khususnya penjualan ekspor gas Donggi-Senoro. Pasalnya, seperti diketahui isu ini menjadi isu penting dalam perjalanan proses pemilihan capres 2009, bahkan sebagian kelangan menilai keberlanjutan Donggi-Senoro sangat ditentukan oleh pemenang pilpres 2009. Jusuf Kalla merupakan satu-satunya capres yang memiliki rekam jejak pemberitaan menolak ekspor gas Donggi-Senoro bahkan tindakan tersebut dilakukan saat menjabat Wapres maupun dalam kampenye politik yang dilakukannya. Ini bisa dilihat dari pernyataan capres Jusuf Kalla (JK) saat bertandang ke Palu, Sulteng, 6 Juni lalu. Capres dari Partai Golkar ini menegaskan bahwa gas bumi dari Blok Matindok dan Blok Senoro di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai tidak boleh diekspor dan harus diperuntukkan bagi pemenuhan pasokan gas dalam negeri. Ini selaras dengan konsep JK yang mengusung konsep kemandirian ekonomi, termasuk energi dan keinginan mempercepat program konversi konsumsi bahan bakar rakyat dari minyak bumi ke gas. Karenanya, gas dari kedua blok itu tidak perlu dijual ke Jepang dalam bentuk LNG. Salah satu hal yang menjadi pertimbangan JK, bahwa menurut neraca gas yang dilansir DESDM, Indonesia akan mengalami defisit gas pada tahun 2011. Tindakan JK menurut Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto merupakan keputusan yang tepat, seperti di lansir Kontan (10/7). Pasalnya, saat ini, Indonesia masih mengalami deficit gas 0,2 triliun kaki kubik (TCF) per tahun. Sebab, pasokan gas kita belum mencukupi kebutuhan nasional. Defisit gas masih membayangi sejumlah daerah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, dan Aceh. Defisit gas terutama dirasakan pabrik pupuk dan pembangkit listrik tenaga gas dan uap yang hanya mendapat gas 10%-30% dari kapasitasnya. Meskipun demikian, Pri menggarisbawahi larangan ekspor gas yang dilakukan pemerintah juga seharusnya tidak dibatasi hanya sampai 2015. Tapi harus melihat kebutuhan domestik. Singkat kata, jika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi barulah pemerintah membuka kembali ekspor gas itu. Pro Kontra Ekspor Donggi-Senoro Donggi-Senoro terus menimbulkan pro kontra. Seperti yang telah dilansir Jyesta Communications (24/6) pemberitaan Donggi-Senoro mengarah pada dua kutub isu yakni Donggi-Senoro diperuntukkan untuk memenuhi pasokan dalam negeri atau diekspor. Pada perkembangannya isu ini pun tidak mengalami perubahan. Varian kedua isu ini sama-sama memberikan argumentasi mengapa keputusan ekspor atau pemenuhan dalam negeri perlu dilakukan. Seperti dilansir beberapa media cetak nasional misalnya pengamat migas Kurtubi menjelaskan pemerintah seharusnya memberikan kesempatan kepada Pertamina dan Medco untuk menggarap proyek gas Donggi-Senoro. Pertamina, berupaya memaksimumkan pendapatan negara karena didasarkan pada kesiapan perusahaan untuk tidak membebani negara karena tidak mengeluarkan kewajiban cost-recovery untuk pembangunan kilang LNG. Sementara itu, Guru Besar ITB Widjajono Partowidagdo mengatakan proyek Donggi-Senoro yang terkatung-katung selama 28 tahun harus segera direalisasikan. Jika tidak, Indonesia akan kalah bersaing dengan Negara-negara competitor, seperti Qatar, Venezuela, dan Malaysia. Argumentasi yang dibangun para pengamat migas di atas tentu akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah. Namun, terdapat beberapa hal yang mendapat satu kajian mendalam. Misalnya saja seperti dilansir beberapa media cetak diketahui proyek Donggi-Senoro berpotensi memasukkan investasi sedikitnya Rp 37 triliun bagi Indonesia. Di sisi lain, proyek tersebut akan memberikan pendapatan langsung kepada negara sebesar US$ 6,4 miliar dengan Japan Cocktail Crude (JCC) 70 atau hampir Rp 6 triliun per tahun selama 15 tahun operasi. Komperasi pendapatan negara yang didapat dari proyek Donggi-Senoro seharusnya juga dapat dibandingkan oleh argumentasi lainnya yang memperuntukkan gas Donggi-Senoro untuk kepentingan dalam negeri. Misalnya, saja berapa dampak yang ditimbulkan jika gas tersebut diekspor . Ambil saja, multipliyer effect industri yang tersendat akibat kebutuhan pasokan gas nya terganggu seperti pabrik pupuk dan PLN. Serta berapa pemasukan yang diterima negara jika menjual gas tersebut dijual ke dalam negeri. Maju tidaknya suatu industri migas tentunya didasarkan atas beberapa varian atau parameter tertentu. Lantas apakah dengan kebijakan pemerintah menghentikan ekspor gas untuk pemenuhan dalam negeri merupakan salah satu indikator penting suatu persaingan migas. Untuk itu hal ini pun perlu mendapat penjelasan lebih lanjut terutama bagi pengamat migas yang dalam rekam jejak pemberitaan menghiasi pemberitaan Donggi-Senoro.
|





Setalah tenggelam, isu Donggi-Senoro kembali mencuat. Pada penghujung pekan setelah pesta akbar demokrasi pilpres 2009 usai, isu ini kembali menghiasi di berbagai media cetak nasional. Harian Kontan tidak tanggung-tanggung meletakkan isu ini dalam halaman 1 dengan dua artikel yang berbeda. Mencermati pemberitaan yang ada, kiranya patut ditunggu arah kebijakan pemerintahan terpilih di sektor migas pada umumnya dan khususnya yang terkait dengan Donggi-Senoro.