|
Written by Immanuel SF More Ghale
|
|
Friday, 13 November 2009 19:58 |
|

| ANALISA |
Berawal dari pengusutan Kasus Century dan sekarang kembali mengarah ke Kasus Century. Itulah alur merebaknya isu KPK-Polri yang terekam sejak awal September tahun ini. Bermula dari pengusutan KPK pada penghujung 2008 atas kasus penggelontoran dana sebesar Rp 6,7 triliun, muncul dugaan adanya penyalahgunaan wewenang Komjen Susno Duadji, Kabareskrim Mabes Polri. Selanjutnya, media menyoroti "upaya balas dendam" Polri dengan menyeret dua petinggi KPK sebagai tersangka dengan sangkaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus Dirut PT Masaro Anggoro Widjojo. Kasus ini menghangat dengan pemutaran transkrip rekaman percakapan Anggodo W dengan sejumlah pihak oleh MK. Akibat desakan kuat publik, Presiden SBY pun membentuk Tim 8 yang bertugas memberikan rekomendasi terkait kasus yang berujung penahanan pimpinan KPK. Nah, upaya verifikasi Tim 8 akhirnya mengantar mereka untuk menyenggol Kasus Century, sebuah isu besar yang bisa menyinggung banyak kepentingan. Tepat pada saat yang sama, 8 fraksi DPR pun telah menandatangani persetujuan untuk mengajukan hak angket. Sangat wajar bila perkembangan topik ini akan menjadi pilihan utama headline media hingga awal pekan depan. Beriring dengan itu, Kasus Antasari yang menghangat lagi oleh pengakuan Kombes WW, juga berpotensi untuk menjadi headline media. Di luar dua topik tersebut, laporan akhir Tim 8 juga berpotensi menyita porsi berita utama.
|
|
|
Read more...
|